Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pahala Nainggolan KPK Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan ketika memberikan keterangan pers soal laporan dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep di gedung C1 KPK. (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Sein (28/10/2024).

Pahala Nainggolan bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pertemuan Pimpinan KPK, Alexander Marwata dengan pihak berperkara.

"Beliau diklarifikasi bersama seorang pegawai KPK lainnya di ruang riksa lantai satu Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direskrimsus Polda Metro, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi.

1. Pahala Nainggolan telah tiba di Polda Metro

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan (Dok. Istimewa)

Alexander telah tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.00 WIB. Dia terlihat bersama tiga orang lainnya.

Pahala Nainggolan langsung masuk ke Gedung Direskrimsus dan enggan berbicara banyak terkait persiapan pemeriksaan hari ini. Dia juga tak mau menanggapi terkait kasus pertemuan Marwata.

"Abis ini gua ceritain lu," kata Pahala Nainggolan.

2. Polda Metro telah memeriksa 27 saksi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Kombes Pol Ade Safri (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ade menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 27 saksi dalam tahap penyelidikan kasus pertemuan antara Alexander dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang kini merupakan terpidana KPK.

Dalam perkara ini, Alexander Marwata diduga melanggar Pasal 36 Jo Pasal 65 UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

3. Alexander Marwata sudah pernah diperiksa

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Alexander telah diperiksa Polda Metro Jaya pada 15 Oktober 2024. Dia diperiksa selama 10 jam dengan 24 pertanyaan. Usai diperiksa, Alex mengungkapkan dirinya diklarifikasi soal pertemuan dengan Eko Darmanto.

"Lebih kurangnya terkait dengan kronologi pertemuan saya dengan Eko Darmanto," ujar Alexander di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us