Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menunjuk Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menurunkan kasus COVID-19 di 9 provinsi. Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini, diberikan waktu oleh Jokowi untuk menurunkan kasus dalam 2 minggu ini.
Ke-9 provinsi yang dimaksud itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan bahwa pertimbangan memilih 9 provinsi prioritas tersebut karena lima alasan. Pertama, lantaran jumlah kasus aktif yang masih banyak di provinsi-provinsi ini.
"Kedua, dari laju insidensi atau kecepatan penambahan kasus. Ketiga, adalah dari persentase kematian. Yang keempat adalah dari laju kematian, dan yang terakhir karena karakteristik wilayahnya," ucap Wiku dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/9/2020).
Hanya diberi waktu dua minggu untuk turunkan kasus, lalu seperti apa perkembangan kasus di 9 provinsi itu?