Jakarta, IDN Times – Pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, menilai DPR menghadapi persoalan mendasar dalam proses penyusunan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Menurutnya, DPR sulit bersikap netral karena para legislator merupakan pihak yang nantinya juga akan mengikuti kontestasi pemilu dengan aturan yang mereka buat sendiri.
Pandangan itu disampaikan Titi saat memaparkan buku terbarunya berjudul Legislative Inaction di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026).
Ia menjelaskan, kondisi tersebut melahirkan konflik kepentingan yang melekat dalam proses legislasi. Sebab, partai politik di DPR tidak hanya berperan sebagai pembentuk aturan, tetapi juga sebagai peserta yang akan bertarung dalam pemilu.
"Pembentuk undang-undang adalah pemain sekaligus penyusun aturan main. Ada konflik kepentingan yang melekat di dalam pembentuk undang-undang kita, dan itu bukan insidental," ujar Titi.
