Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Jenderal Agus Subianto melakukan rotasi terhadap 49 perwira tinggi di lingkungan TNI. Ini merupakan rotasi pertama yang dilakukan oleh Agus usai ditunjuk menjadi Panglima TNI.
Rotasi itu mencakup posisi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden, Panglima Komando Strategi Cadangan (Pangkostrad) hingga Pangkoarmada II. Hal itu tertuang di Keputusan Panglima TNI nomor Kep/1384/XI/2023.
"Menetapkan Keputusan Panglima TNI tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang namanya tersebut pada lampiran keputusan ini dari jabatan lama seperti tercantum dalam kolom 5 dan pengangkatan dalam jabatan baru seperti tercantum dalam kolom 6," demikian isi surat keputusan yang diteken oleh Jenderal Agus pada Rabu (29/11/2023).
