Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri memeriksa Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang, terkait dugaan kasus penistaan agama, Senin (3/7/2023) sekitar pukul 13.00 hingga 14.00 WIB.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Panji Gumilang sudah berada di Jakarta. Menurutnya, Panji menyatakan bersedia diperiksa dalam kasus ini.
“Yang bersangkutan saat ini kita klarifikasi dalam rangka penyelidikan, di mana penyelidikan ini terkait penistaan agama yang dilaporkan. Kemudian yang bersangkutan juga akan memberikan keterangannya kepada penyidik,” kata dia di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023).