Bareskrim Periksa Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Hari Ini

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri akan memeriksa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang terkait kasus dugaan penodaan agama.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan Panji Gumilang dijadwalkan akan diperiksa pada Senin (3/7/2023) sekitar pukul 9.00 WIB-10.00 WIB.
“Yang bersangkutan kita undang jam 9-10 untuk klarifikasi,” ujarnya kepada wartawan saat dihubungi, Senin (3/7/2023).
1. Belum mengonfirmasi hadir

Kendati demikian, Djuhandhani mengatakan Panji Gumilang belum memberikan konfirmasi untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
“Belum ada konfirmasi kehadiran,” ujar dia.
2. Gelar perkara kasus ini digelar besok

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan penyidik berencana melakukan gelar perkara kasus ini pada Selasa (4/7/2023). Gelar perkara itu dilakukan untuk mencari unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut, apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa,” kata dia kepada wartawan, Jumat (30/6/2023) lalu.
3. Jokowi minta publik sabar soal investigasi Ponpes Al Zaytun

Presiden Joko "Jokowi" Widodo sebelumnya meminta publik untuk sabar terkait penyelesaian polemik Ponpes Al Zaytun. Dia menegaskan kasus ini sedang diurus para menterinya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku telah memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyelesaikan persoalan ini.
“Ya sabarlah itu. Pak Menko Polhukam, Pak Menteri Agama, sudah saya perintahkan untuk mendalami. Nanti kalau hasilnya sudah ada, saya sampaikan,” ucapnya.