Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat menyatakan Partai Ummat tak lolos verifikasi faktual. Namun, setelah dilakukan verifikasi ulang, partai besutan Amien Rais itu dinyatakan lolos verifikasi faktual.
"Alhamdulillah tanggal 23 (Desember) kemarin, kami telah menyelesaikan input data anggota ke Sipol KPU RI. Dan pada tanggal 23-24 (Desember) telah dilakukan verifikasi administrasi terhdap data yang kami masukkan dan dinyatakan memenuhi syarat," ujar Waketum Partai Ummat Nazaruddin dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).
