Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi PDIP Nico Siahaan menyoroti kekosongan kursi Duta Besar (Dubes) RI untuk Amerika Serikat (AS) selama dua tahun terakhir.
Menurut dia, kehadiran Dubes RI untuk AS sangat diperlukan. Khususnya, buat menangani berbagai kasus WNI di AS.
Salah satu kasus terbaru, seorang WNI bernama Aditya Harsono Wicaksono yang tinggal di Marshall, Minnesota, ditangkap sejumlah agen Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS atau Immigration and Customs Enforcement (ICE) di tempat kerjanya pada 27 Maret.
Nico mengatakan, tanpa kehadiran duta besar, respons terhadap kasus-kasus seperti ini bisa menjadi lebih lambat dan tidak maksimal.
"Kita butuh wakil yang mampu membuka dialog langsung dengan pemerintah AS demi melindungi kepentingan warga kita,” ujar Nico, Jakarta, Rabu (16/4/2025).