Jakarta, IDN Times - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, membenarkan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, akan hadir di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Meksi demikian, Hasto menyebut, hadirnya Gibran bukan terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan mantan atau yang sedang menjabat kepala daerah meski belum berusia 40 tahun bisa mendaftar sebagai calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
"Ya, ini ada atau tidak ada putusan MK, kami selalu menjalin komunikasi. Mbak Puan sering bertemu dengan Mas Gibran. Terakhir juga bertemu Mas Kaesang," ujar Hasto di Jakarta, Senin (16/10/2023).