Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gibran Cawapres Prabowo? Gerindra: Tinggal Tunggu Keputusan Koalisi

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di kediaman Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023). (IDN Times/Amir Faisol)
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di kediaman Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023). (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan kepala daerah yang berusia di bawah 40 tahun bisa maju sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Dengan demikian, Gibran Rakabuming berpeluang untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto pada pemilu 2024. 

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan bagi partainya, keputusan MK tersebut bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, keputusan apakah Gibran dipinang menjadi cawapres Prabowo tinggal menunggu keputusan dari ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM).

“Putusan MK saya kira sudah jelas terang benderang nanti tunggu sesutu yang sudah jelas nanti nunggu ketum parpol koalisi berkumpul,” kata Ahamd Muzani saat ditemui di Kertanegara, Senin (16/10/2023) malam.

Sejatinya, KIM berencana menggelar pertemuan pada hari ini. Namun, kata dia, pertemuan itu tertunda karena Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan sedang ikut kunjungan Presiden Joko “Jokowi” Widodo ke China.

Muzani mengatakan para ketua umum partai politik KIM akan menggelar pertemuan dalam waktu dekat, yang salah satunya akan membahas keputusan cawapres Prabowo Subianto pada pemilu 2024 yang akan datang.

“Insyaallah kalau (Zulhas) sudah di Jakarta mungkin akan segara mengadakan rapat,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us