Jakarta, IDN Times - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti berulangnya kasus keracunan makanan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa puluhan siswa sekolah, terbaru di Sumatra Utara (Sumut).
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menilai, kejadian berulang ini mengindikasikan sistem pengawasan pemerintah tidak berjalan dengan baik. Ia juga menuding adanya keterlibatan pihak-pihak yang menurunkan kualitas makanan demi mengambil keuntungan finansial.
Hal itu disampaikan Hasto usai menghadiri upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di halaman Masjid At-Taufiq, Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2026).
"Ini kan persoalan yang sejak awal terjadi. Ketika persoalan itu berulang-ulang, artinya kan sistem tidak bekerja. Kontrol tidak bekerja dan kemudian juga menunjukkan mengapa kualitasnya tidak baik? Karena di situ ada pemburu rente," ujar Hasto.
Oleh karena itu, Hasto mendesak pemerintah untuk segera melakukan revisi serta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan mekanisme penyaluran program MBG.
"Inilah yang kemudian harus dilakukan revisi secara total. Harus dilakukan suatu evaluasi secara menyeluruh, sudah terlalu banyak korban yang terjadi," lanjutnya.
Hasto menjelaskan bahwa PDIP sejatinya memiliki rekam jejak dan konsep penanganan gizi rakyat yang teruji di daerah.
Ia mencontohkan keberhasilan kebijakan pemenuhan gizi rakyat yang pernah diterapkan oleh Tri Rismaharini saat menjabat Wali Kota Surabaya, Idham Samawi sewaktu menjadi Bupati Bantul, hingga Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi.
Menurut Hasto, kunci keberhasilan program pemenuhan gizi terletak pada pendekatan partisipatif yang melibatkan warga setempat, bukan sekadar proyek tersentralisasi dari atas ke bawah (top-down).
"PDI Perjuangan memiliki konsep bagaimana untuk membantu kebutuhan gizi bagi rakyat. Langkah-langkah yang partisipatif melibatkan rakyat. Jadi jangan anggap bahwa program pemberian makanan bergizi itu sebagai satu yang top-down," ujar Hasto.
Ia menyarankan agar pemerintah pusat cukup bertindak sebagai penjamin dan pengawas kualitas (quality assurance dan quality control), sementara eksekusi penyediaan makanan diserahkan kepada partisipasi aktif masyarakat dan UMKM lokal demi menjamin kesegaran serta mutu makanan.
