Jakarta, IDN Times – PT Pegadaian (Persero) secara resmi memasuki babak baru dalam pengelolaan hubungan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Pegadaian Periode 2026–2028 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia kepada manajemen PT Pegadaian (Persero), pada Rabu (29/07).
Acara penyerahan SK PKB periode 2026–2028 ini dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Prof. Yassierli, Ph.D., bersama jajaran pejabat tinggi Kemenaker RI, di antaranya Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia bidang hubungan industrial, dialog sosial dengan serikat buruh, kebijakan pengupahan, serta pengawasan ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3), Indra, S.H., M.H, serta Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan di Kementerian Ketenagakerjaan RI, Dhatun Kuswandari, S.H., M.H.
