Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Tak Prioritaskan Pulangkan Predator Seks Reynhard Sinaga

Terpidana kasus pemerkosaan massal di Inggris, Reynhard Sinaga. (Dokumentasi Facebook)
Terpidana kasus pemerkosaan massal di Inggris, Reynhard Sinaga. (Dokumentasi Facebook)
Intinya sih...
  • Pemerintah Indonesia tidak memprioritaskan pemulangan predator seks Reynhard Sinaga yang menjadi narapidana di Inggris.
  • Reynhard baru bisa mengajukan keringanan setelah 30 tahun menjalani hukuman berdasarkan hukum Inggris.
  • Pemerintah lebih memprioritaskan WNI yang menjalani hukuman di Malaysia dan Arab Saudi karena jumlahnya sangat besar.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengungkapkan bahwa pemulangan predator seks Reynhard Sinaga yang menjadi narapidana di Inggris tidak menjadi prioritas.

Hal itu diungkapkan menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

"Masalah Reynhard itu tidak menjadi prioritas bagi pemerintah Indonesia," kata Yusril saat ditemui di kantornya di Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).

1. Reynhard Sinaga baru bisa ajukan keringan setelah 30 tahun

Terpidana Reynhard Sinaga tampak di CCTV sering keluar dari apartemennya tengah malam untuk mencari sasaran. (Dokumentasi Great Manchester Police)
Terpidana Reynhard Sinaga tampak di CCTV sering keluar dari apartemennya tengah malam untuk mencari sasaran. (Dokumentasi Great Manchester Police)

Yusril mengatakan, pemerintah tak bisa berbuat banyak. Sebab, berdasarkan hukum Inggris Reynhard baru bisa mengajukan keringan setelah 30 tahun menajalani hukuman.

"Jadi, bahwa kita concern dan kita tahu persoalan itu dan kita pantau perkembangannya," ujarnya.

2. Pemerintah prioritaskan pulangkan WNI di Malaysia dan Arab Saudi

Menko Yusril Ihza Mahendra (IDN Times/Aryodamar)
Menko Yusril Ihza Mahendra (IDN Times/Aryodamar)

Yusril mengatakan, pemerintah lebih memprioritaskan WNI yang menjalani hukuman di Malaysia dan Arab Saudi. Menurut Yusril, jumlahnya sangat besar.

"itu menyangkut banyak sekali pekerja Indonesia yang ada di dua negara tersebut," ujarnya.

3.Reynhard Sinaga terpidana kasus kejahatan seksual di Inggris

Terpidana kasus pemerkosaan, Reynhard Sinaga yang dibui di Inggris divonis bui seumur hidup. (www.gmp.police.uk)
Terpidana kasus pemerkosaan, Reynhard Sinaga yang dibui di Inggris divonis bui seumur hidup. (www.gmp.police.uk)

Diketahui, Reynhard Sinaga merupakan terpidana penjara 40 tahun di Inggris. Ia disebut sebagai predator seksual.

Reynhard melakukan serangan seksual pada sejumlah pria yang mabuk dan menggunakan obat penenang. Perbuatannya terungkap ketika salah satu korbannya terbangun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us