Yusril Ungkap Kesulitan Memulangkan Reynhard Sinaga ke Indonesia

- Yusril tegaskan pemulangan Reynhard masih proses penjajakan, belum dipastikan
- Pemerintah Inggris sulit memulangkan Reynhard karena hukuman berat, masih tahap awal pembicaraan
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, pemulangan terpidana kasus kejahatan seksual Reynhard Sinaga dari Inggris ke Indonesia masih dalam proses penjajakan.
Dengan demikian, kepulangan Reynhard belum bisa dipastikan. Sebab, ada pertimbangan yang sulit dari pihak Inggris untuk memulangkannya.
“Karena memang menurut hukum Inggris, hukum yang dijatuhkan itu berat. Dia, 30 tahun baru boleh mengajukan keringanan dan hukumannya itu seumur hidup dan itu kasus kejahatan seksual yang paling berat terjadi di Inggris,” kata Yusril kepada IDN Times di Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2025).
1. Pemulangan Reynhard belum serius dipikirkan pemerintah

Yusril mengatakan, pemulangan Reynhard belum terlalu serius dipikirkan pemerintah. Pembicaraannya pun masih tahap awal karena Pemerintah Inggris juga meminta warga negaranya yang dihukum di Indonesia bisa dipulangkan.
“Kita juga sedang menjajaki dan sedang mempelajari hal itu (pemulangan Reynhard) dan kita sangat hati-hati. Kita harus mempertimbangkan pandangan dari keluarganya, pandangan dari masyarakat kita juga yang harus kita akomodasi semuanya dan nanti pada saatnya kita ambil kesimpulan,” ujar dia.
2. Pemulangan Reynhard masalah berat bagi negara

Selain itu, Yusril menilai pemulangan Reynhard adalah salah satu masalah berat untuk Indonesia. Namun di sisi lain, negara harus hadir melindungi warga negaranya.
“Memang masalah seperti ini berat bagi kita karena ada warga negara kita melakukan kejahatan di luar negeri dan itu seperti mempermalukan bangsa kita di luar negeri,” ujar dia.
“Tapi, ya, bagi negara kita tidak bisa berpikir secara individu, suka tidak suka negara tentu harus mengambil langkah melindungi warga negaranya di luar negeri betapa pun dia melakukan kesalahan dan betapa pun dia memperlakukan kita sebagai bangsa,” lanjut dia.
3. Jika Reynhard jadi dipulangkan, bukan berarti dibebaskan

Yusril menegaskan, kalau pun Reynhard jadi pulang ke Indonesia, bukan berarti dia dibebaskan dari hukuman. Pemerintah Indonesia memastikan bakal menghukum Reynhard.
“Kita masih menjajaki perlu dipulangkan atau tidak tapi prinsipnya negara harus melindungi setiap warga negaranya baik di dalam dan di luar negeri kalau pribadi-pribadi bisa saja kita bilang gak suka, kesel, marah ke yang bersangkutan tapi kan negara gak bisa begitu,” lanjut dia.