Jakarta, IDN Times - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan pengerjaan ibu kota negara (IKN) baru membutuhkan waktu 15 hingga 20 tahun. Ia menegaskan untuk memindahkan IKN bukan sebuah sulap yang bakal rampung dalam kurun waktu 2-4 tahun.
"Tinggal dibagi-bagi segmentasinya, mau dimulai kapan (proses pembangunannya)," ujar Suharso ketika mengikuti rapat dengar pendapat dengan komisi XI yang dikutip dari kanal YouTube DPR pada Jumat (3/9/2021).
Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai IKN pun sudah siap dan telah dibahas antar instansi kementerian atau lembaga. RUU tersebut tinggal disahkan saja.
Ia juga menyebut ada penyesuaian terkait IKN selama masa pandemik. Lalu, apa saja tahapan untuk merealisasikan proyek IKN tersebut?