Pemprov DKI Disebut Ikut Terima Aliran Suap SAP, Ini Kata Anies

Jakarta, IDN Times - Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan mendorong agar pemerintah ikut menindaklanjuti temuan dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) soal dugaan penerimaan suap dari perusahaan Jerman, SAP kepada beberapa pejabat di sejumlah instansi di Tanah Air.
Sejumlah instansi yang disebut di situs resmi Departemen Kehakiman itu antara lain Pemprov DKI Jakarta dan PT Mass Rapid Trans Jakarta (MRT). Praktik pemberian suap itu terjadi pada periode 2015 dan 2018, ketika Anies masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Ditindaklanjuti saja, ditindaklanjuti. Tegakkan hukum dan keadilan. Jadi, semua yang terlibat ya diproses saja," ujar Anies di daerah Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (20/1/2024).
Ia pun mengaku juga tidak tahu ada dugaan penerimaan aliran dana suap dari Perusahaan Jerman, SAP ke Pemprov DKI Jakarta. "Saya tidak tahu hal itu (soal penerimaan suap)," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
1. PT MRT bantah terlibat dalam penerimaan aliran suap dari SAP

Sementara, PT MRT membantah ikut terlibat dalam penerimaan aliran dana suap yang diberikan oleh perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP. Bahkan, PT MRT tidak menemukan kasus suap seperti yang diungkapkan dalam dokumen Otoritas Bursa Amerika Serikat (SEC).
"Tidak pernah ditemukan kasus suap seperti yang disebutkan SEC," ujar Kepala Divisi Corporate Secretary MRT Jakarta, Ahmad Pratomo ketika dikonfirmasi pada Sabtu (20/1/2024).
Meski demikian, Ahmad mengatakan pihaknya tetap mendalami informasi tersebut pada dokumen yang beredar. Dia menuturkan, PT MRT Jakarta mendukung penyelidikan yang dilakukan dan siap bekerja sama dengan penegak hukum untuk menuntaskan dugaan ini.
"Kami siap bekerja sama dengan penegak hukum ketika dilakukan langkah hukum yang diperlukan sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata dia.
2. Menteri KKP lakukan penyelidikan dugaan penerimaan suap dari perusahaan asal Jerman

Pihak lain yang juga disebut di dalam dokumen SEC menerima suap dari SAP adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan terkait dugaan penerimaan suap tersebut.
Trenggono mengaku baru mengetahui kabar mengenai perkara suap yang terjadi pada 2015 sampai 2018 itu. Saat ini pihaknya tengah mengidentifikasi jejak proyek maupun aplikasi dari SAP yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Saya juga baru tahu ya. Tapi, saya lagi identifikasi di dalam aplikasinya apa. Aplikasinya belum tahu. Itu kan masa lalu, di periode 2015 sampai 2018. Harusnya kan ada jejaknya artinya aplikasinya ada, itu kan perusahaan aplikasi tapi kita kok belum ada. Jadi itu salah satu yang lagi kita cari," ujar Trenggono di Jakarta pada 16 Januari 2024 lalu.
Sampai saat ini, pihaknya belum memastikan dugaan awal mengenai proyek maupun pejabat-pejabat di lingkup KKP yang terlibat dalam kasus suap tersebut. Trenggono juga menuturkan, pihaknya belum melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemegang jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya maupun lembaga berwenang lain.
"Saya cari dulu di dalam dong karena ada berita kayak gini. Terus, kemudian proyeknya apa dan di mana, itu yang paling penting. Baru setelah itu, kalau misalnya teridentifikasi benar baru saya bisa komunikasi," kata dia.
3. KPK mulai lakukan pengumpulan bahan dan keterangan soal dugaan penerimaan suap

Sementara, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan telah meminta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) mengenai dugaan penerimaan suap itu kepada Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) hingga menanyakannya ke Direktur Penyelidikan.
"Jadi, sementara jalan, kami tunggu hasil pulbaket seperti apa dan mungkin ke depannya kalau mereka mengajukan semacam surat sprin (surat perintah) penyelidikan, yang penting bahwa dari pulbalket itu mereka menemukan hal-hal yang menyangkut SAP itu," ujar Nawawi pada 17 Januari 2024 lalu.
Selain itu, komisi antirasuah saat ini sudah mendapatkan dokumen-dokumen bersifat informasi umum, meliputi di antaranya ringkasan perkara, mengenai kasus yang ditangani oleh Departemen Kehakiman dan Otoritas Bursa di Amerika Serikat (AS) itu.
Ke depan, untuk permintaan terhadap dokumen yang lebih detail, pihak Federal Bureau of Investigation (FBI) yang berada di bawah Departemen Kehakiman AS bakal menyurati KPK.