Jakarta, IDN Times – Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), atas perubahan waktu pencairan bantuan Tahap II Tahun 2026.
"Saat ini proses penyaluran masih memerlukan verifikasi lanjutan terhadap data penerima," ucap Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, dalam keterangan Senin (2/11/2026)