Pemuda Pancasila Jakarta Siap Menangkan RIDO di Putaran Dua Pilkada

- Pemuda Pancasila (PP) DKI Jakarta siap mendukung pasangan RIDO dalam Pilkada DKI Jakarta dua putaran
- Shaquille Rekardianto meyakini Pilkada akan dua putaran berdasarkan data quick count dan meminta partisipasi anak muda
Jakarta, IDN Times - Pemuda Pancasila (PP) DKI Jakarta siap memenangkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) apabila Pilkada DKI Jakarta berlangsung dua putaran.
Ketua Bidang Kepemudaan PP DKI sekaligus Ketua Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) PP DKI, Shaquille Rekardianto, meyakini, Pilkada Jakarta akan berlangsung selama dua putaran karena berdasarkan data quick count, belum ada calon yang meraih suara 50 persen lebih.
"Kami punya keyakinan ini akan berlangung dua putaran dan kami siap mengawal dan berjuang bersama pasangan Ridwan Kamil - Suswono sampai akhir di putaran ke dua," ujar Shaquille dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).
1. Pemuda Pancasila siap gaet suara anak muda

Shaquille mengaku tetap menunggu hasil penghitungan suara yang dilakukan KPUD DKI Jakarta. Ia berharap nantinya semua pasangan calon menghormati hasil yang sudah ditetapkan oleh KPUD DKI Jakarta.
Namun, jika Pilkada Jakarta berlangsung dua putaran, dia meminta masyarakat turut berpartisipasi memilih calon pemimpin yang bisa memajukan Jakarta menjadi kota dengan skala global. Ia pun mengaku siap menggaet suara anak muda.
"Dan untuk masyarakat Jakarta, khususnya anak muda Jakarta, ayo ikut berpartisipasi dan datang ke TPS di pencoblosan putaran kedua. Karena masa depan Jakarta bergantung kepada suara warganya," kata dia.
2. Tim RIDO tunggu hasil penghitungan KPU

Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco, juga meminta warga Jakarta dan para pasangan calon bersabar menunggu pengumuman resmi dari KPU. Sesuai undang-undang, keputusan final dan mengikat tentang pemenang pilkada datang dari KPU.
Oleh karena itu, ia berharap tidak ada pihak atau tim paslon lain yang mengklaim bahwa Pilkada Jakarta sudah selesai dan dimenangkan dalam satu putaran. Klaim tersebut, kata dia, berpotensi membawa dampak buruk lantaran bisa menggiring opini masyarakat.
"Kami perlu merumuskan apa yang disebut dengan quick count atau real count bukanlah perangkat resmi perhitungan suara karena masih ada potensi kesalahan, misalnya salah input, salah data salah dokumen," ujar Baco.
"Menurut undang-undang, yang menjadi acuan resmi adalah rekapitulasi berjenjang yang dilakukan di KPU mulai dari TPS, kelurahan dan kecamatan, kota hingga provinsi," sambung dia.
3. Pengumuman rekapitulasi 10 sampai 16 Desember

Ketua KPU, DKI Jakarta Wahyu Dinata, mengatakan, pengumuman hasil Pilkada DKI Jakarta akan dilangsungkan paling lambat pada 16 Desember 2024.
Mulai 28 November 2024 hingga 3 Desember 2024, KPU baru melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota akan dilakukan pada 5 sampai 7 Desember 2024. Setelahnya, rekapitulasi dan penetapan hasil di tingkat provinsi akan dilakukan pada 9 hingga 11 Desember 2024. Pengumuman rekapitulasi penetapan hasil di provinsi dijadwalkan pada 10 sampai 16 Desember.