Bantah Ogah Kampanyekan RK, PKB: Kalau yang Dijual Tak Laku, Mau Apa?

- PKB membantah tidak bekerja maksimal untuk memenangkan Ridwan Kamil-Suswono
- PKB akan mengambil sikap seperti di pilpres pada Februari lalu bila KPU mengumumkan pemenangnya
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, membantah partainya tidak bekerja maksimal untuk memenangkan Ridwan Kamil-Suswono. Ia menyebut, semua pihak mengeluarkan biaya dalam jumlah yang tidak kecil.
"Ukuran bekerja atau tidak bekerja, yang jelas PKB sudah memberikan dukungan full. Teman-teman saya juga mendapatkan laporan seluruh anggota DPRD Provinsi DKI semua bekerja yang ada di struktur semua bekerja," ujar Jazilul dikutip dari keterangan video, Sabtu (30/11/2024).
Pernyataan itu untuk merespons isu bahwa PKB mematikan mesin partainya sehingga raihan suara yang didapat oleh RIDO di Pilkada DKI Jakarta gagal melaju satu putaran. Berdasarkan hasil hitung cepat yang dirilis oleh sejumlah lembaga survei, suara RIDO tidak mencapai angka 50 persen.
Di sisi lain, menurut Jazilul, ada perbedaan antara pilpres dan pemilihan legislatif. Dalam pandangannya, sosok calon yang maju juga menjadi salah satu faktor penentu.
"Kalau yang dijual tidak laku, mau apa?" tanyanya.
"Jadi, semuanya bekerja. Jangan ada tuduhan tidak bekerja. Teman-teman ini bekerja bahkan keluar uang," lanjut dia.
1. PKB akan akui pemenang di Pilkada Jakarta bila hasilnya diumumkan

Jazilul mengatakan, PKB akan mengambil sikap seperti di pilpres pada Februari lalu. Bila Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pemenangnya, maka PKB bakal memberikan ucapan selamat.
"Jadi, seperti di pilpres, kita akui yang menang sebagai pemenang yang kalah ya harus ikut mendukung juga. Toh ini kompetisi biasa. Kalau mau maju lagi kan masih ada kesempatan di 2029. Siapapun berpeluang untuk maju lagi jadi gubernur," kata Jazilul.
2. Pramono-Rano klaim sudah menang Pilkada Jakarta satu putaran
Sementara, paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno mendeklarasikan kemenangan di Pilkada Jakarta 2024. Mereka mengklaim unggul dengan 50,07 persen suara berdasarkan rekapitulasi internal.
Pramono mengatakan, berdasarkan rekapitulasi 100 persen formulir C1. Hasil-KWK, dia dan Rano meraih total 2.183.577 suara atau sama dengan 50,07 persen.
"Untuk itu, kami bisa menyampaikan mendeklarasikan bahwa paslon nomor 3, Mas Pram-Bang Doel telah memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50,07 persen," ujar Pramono di kediamannya di Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2024).
"Hasil ini sudah sesuai dengan ketentuan UU Nomor 29 Tahun 2007 dan juga UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024 di mana Gubernur dan Wagub DKJ, dipilih langsung melalui pemilihan kepala daerah dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara," sambung dia.
Namun, Pramono mengatakan, tetap menghormati rekapitulasi yang dilakukan KPUD Jakarta sebagai penyelenggara pilkada. Dia juga mengapresiasi KPUD yang telah menyelenggarakan pilkada dengan jujur dan transparan.
3. Ridwan Kamil bakal akui hasil Pilkada Jakarta bila diumumkan oleh KPU

Sementara, Calon Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil, mengaku bakal menerima apapun hasil Pilkada Jakarta apabila itu diumumkan secara resmi oleh KPUD. Hasil penghitungan rekapitulasi suara bakal diumumkan pada 15 Desember 2024.
"Mari kita menunggu keputusan resmi dengan seksama. Jika hasilnya sudah final dan mengikat, pasangan RIDO (Ridwan Kamil-Suswono) akan menerima dengan baik," ujar Ridwan, dikutip dari akun Instagram-nya, Jumat.
Paslon RIDO mengklaim raihan suara di antara ketiga pasangan calon belum ada yang mencapai 50 persen sehingga potensinya besar untuk terjadi gelaran kedua di Pilkada Jakarta.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Jakarta yang sudah memilih dirinya dan Suswono. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para relawan, partai pengusung atau pendukung, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Kang Emil meminta kepada para pendukungnya untuk tetap semangat sambil menunggu hasil penghitungan rekapitulasi suara oleh KPU.
"Mari kita tunggu keputusan final KPU di tanggal 15 Desember," ujar dia.