Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap dua pelaku dalam kasus penemuan mayat bocah laki-laki di sebuah ruko, Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Polisi menyebut terdapat sejumlah luka di tubuh korban saat ditemukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menyebut, korban ditemukan tak bernyawa di dalam ruko pada Senin (6/1/2024). Terdapat luka lecet di pipi kiri, memar di kuping kiri, dan luka sundutan rokok di pantat, pipi, dan kaki, korban.
Selain itu, terdapat benjolan di kepala bagian belakang dan lebam di pinggang kanan. Ade Ary menyebut, saat ditemukan, ada cairan yang keluar dari mulut korban.
“Saat ini penyelidikan terus pendalaman,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (9/1/2025).