Jakarta, IDN Times - Tigor Simatupang selaku pengacara Roy Suryo mempertanyakan cara pengiriman surat tagihan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada kliennya. Menurut Tigor, surat itu "dikirim" melalui aplikasi Whatsapp.
Melalui surat itu, Kemenpora meminta Roy mengembalikan 3.226 unit barang milik negara saat selesai menjadi menpora tahun 2014 dengan total nilai Rp8,51 miliar.