Jakarta, IDN Times - Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dikabarkan mengajukan kasasi atas kasus pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif di pilpres 2019. Menanggapi hal itu, Direktur Bidang Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad membantah pihaknya kembali mengajukan kasasi.
Dia menegaskan, Prabowo mau pun Sandi tidak mengetahui hal itu. Dasco menduga tim kuasa hukum yang lama kembali mengajukan kasasi tanpa koordinasi.
"Saya sudah konfirmasi, Pak Sandi tidak tahu. Nanti akan dibicarakan dengan Pak Prabowo secepatnya," kata Dasco saat dihubungi, Rabu (10/7).