Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan melakukan gelar perkara terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Tjandra, pada Jumat (11/9/2020). Dalam agenda ini, KPK mengundang pihak dari Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Bareskrim Polri.
Mabes Polri menyebut bahwa pihaknya bakal hadir memenuhi undangan gelar perkara kasus itu
"Kalau ada undangannya tentunya kita akan hadir," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Jumat (11/9/2020).