Jakarta, IDN Times - Penyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Suharjito, kembali menjalani persidangan perkara suap pengurusan izin ekspor benih lobster atau benur. Sidang kali ini beragendakan pembacaan nota pembelaan.
Saat membacakan pembelaannya, Suharjito terisak meminta maaf kepada keluarga atas perbuatannya.
"Saya juga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada istri saya, (dan) anak saya yang sangat saya cintai, dan saudara-saudara saya. Khususnya kepada Ananda Adit, papa minta maaf karena tidak bisa hadir, istri tercinta dan anak dalam menghadapi cobaan yang sangat berat," ujar Suharjito dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (14/4/2021).