Jakarta, IDN Times - Seorang perawat di Rumah Sakit Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, meninggal dunia karena COVID-19. Akibatnya, rumah sakit tersebut ditutup sementara.
Rektor Universitas Tanjungpura Garuda Wiko mengungkapkan penghentian sementara pelayanan RS Universitas Tanjungpura sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
"Pihak manajemen RS Untan untuk melaksanakan bekerja dari rumah, baik bagi tenaga medis dan tenaga nonmedis dengan mekanisme yang diatur lebih lanjut. Keputusan ini berlaku terhitung mulai Minggu, 18 Oktober sampai 1 November dan aktif kembali 2 November 2020," kata Rektor Untan Garuda Wiko dalam siaran tertulis, Selasa (20/10/2020).