Ada kabar gembira yang bagi para pekerja wanita. Melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah berencana untuk mewacanakan kebijakan tunjangan penuh bagi wanita yang tengah cuti hamil atau melahirkan. Dikutip Liputan6.com, (28/4), segala tunjangan yang menjadi hak para pekerja wanita tidak akan dipangkas meskipun mereka sedang cuti. Kebjakan ini, menurut Sri, menjadi bentuk penghargaan bagi kaum perempuan yang tengah berjuang menjadi seorang ibu.
Sri Mulyani telah menyampaikan usulannya ini saat memperingati Hari Kartini di kantor Kementrian Keuangan, Jumat 28 April 2017. Menurut dia, usulan tunjangan penuh ini harus dipertimbangkan oleh instansi atau perusahaan yang mempekerjakan wanita.