Periksa Ketua Hiswana Migas, KPK Dalami Proses Digitalisasi di SPBU

- Rachmad diperiksa terkait proses pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina
- KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi tersebut
- Tersangka sudah dicegah ke luar negeri dan KPK masih menghitung potensi kerugian negara
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Rachmad Muhammadiyah. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi digitalisasi SPBU di PT Pertamina.
"Pemeriksaan saksi atas nama RM Ketua DPP HISWANA MIGAS, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (7/1/2026).
1. Diperiksa soal proses pengadaan

Rachmad diperiksa KPK pada Selasa (6/7/2025). Ini merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan pemeriksaan sebelumnya
"Pada pemeriksaan yang dilakukan di Gedung KPK Merah Putih ini, penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan proses dan tahapan terkait dengan pengadaan digitalisasi di SPBU," ujarnya.
2. KPK tetapkan tiga tersangka

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina. Dua tersangka dari penyelenggara negara dan seorang dari swasta.
Ketiga tersangka telah dicegah keluar negeri. Sementara penyidikan berjalan, KPK masih menghitung potensi kerugian negaranya,.
3. KPK sudah periksa sejumlah saksi

KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan saksi dilakukan pertama kali pada Januari 2025. Saat itu, KPK memeriksa lima saksi.
Mereka adalah Handy Surya Wiryawan (Presiden Direktur PT Packet System Indonesia), Iskandarsyah (Business Development Head PT Hanindo Citra), Jeffery Tjahja Indra (Eks SVP Corporate ICT PT Petramina), Johannes Fillandow (Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi), dan John Tangkey (Direktur Utama PT Hanindo Citra).



















