Ini Alasan Anwar Usman Tidak Hadiri Sidang Tahunan Pleno Khusus MK

- Anwar Usman absen karena sedang melaksanakan ibadah umrah ke Makkah
- Anwar Usman sudah tahu apa saja yang dibahas dalam sidang pleno
- Anwar Usman kena tegur MKMK karena sering absen dari tugas persidangan sepanjang tahun 2025
Jakarta, IDN Times - Hakim Konstitusi, Anwar Usman tidak terlihat batang hidungnya saat Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Sidang Pleno Khusus dengan agenda Penyampaian Laporan Tahunan Tahun 2025 dan Pembukaan Masa Sidang Tahun 2026 di Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).
Terlihat hanya delapan hakim lainnya menghadiri acara yang diikuti oleh sejumlah menteri, duta besar negara lain, dan Ketua MK dari negara-negara sahabat. Delapan hakim konstitusi tersebut Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, M Guntur Hamzah, Daniel Yusmic, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.
1. Ketua MK ungkap alasan Anwar Usman absen

Suhartoyo sebagai Ketua MK menjelaskan, Anwar Usman yang juga dikenal sebagai paman dari Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka itu absen karena sedang melaksanakan ibadah umrah ke Makkah.
"Ya, beliau sedang menjalankan ibadah umroh. Jadi sebenarnya sudah saya sampaikan ke humas untuk menjelaskan kalau ada teman-teman media yang menanyakan itu. Jadi tidak ada perubahan apa-apa," kata dia saat ditemui awak media usai sidang pleno.
2. Anwar Usman sudah tahu apa saja yang dibahas dalam sidang pleno

Suhartoyo pun memastikan, Anwar Usman tentu sudah memahami apa saja informasi dan materi yang disampaikan dalam sidang pleno tahunan MK. Terlebih penyelenggaraan sidang ini bukan acara pertama kali, Anwar Usman sudah sering mengikuti sidang tersebut.
"Karena ini bukan hal baru kan. Bahwa yang akan disampaikan di sidang pembukaan masa sidang dan laporan tahunan untuk masa setahun sebelumnya itu sudah tahu hal-hal apa yang krusial yang disampaikan di sindang pembukaan itu sudah tahu. Pasti sudah tahu beliau," imbuhnya.
3. Anwar Usman kena tegur MKMK

Sebelumnya, Berdasarkan data Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Anwar Usman menjadi hakim konstitusi yang paling sering absen dari tugas persidangan sepanjang tahun 2025. Ia tercatat tidak hadir dalam persidangan sebanyak 113 kali, dengan rincian tidak hadir 81 kali sidang pleno dan 32 kali sidang panel.
Selain itu, Anwar Usman juga tidak hadir sebanyak 32 kali dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang merupakan forum penting di mana para hakim berdiskusi membahas putusan permohonan perkara. Jika di persentasekan, kehadiran Anwar Usman dalam RPH hanya 71 persen. Angka tersebut sangat kontras jika dibandingkan dengan hakim konstitusi lainnya.
Menanggapi data itu, Anwar Usman mengaku kaget. Ia pun sudah memberikan klarifikasi ke MKMK dengan memastikan setiap ketidakhadirannya disertai dengan alasan.
"Begini ya, saya juga kaget dapat surat katakanlah peringatan dari MKMK mengenai ketidakadiran saya itu. Namun demikian, saya sudah jawab ke MKMK sekaligus mengucapkan terima kasih. Saya bilang bahwa ketidakhadiran saya semuanya tidak ada yang tidak ada alasan," kata dia dalam keterangannya.
Anwar Usman pun mengaku, salah satu alasan sering absen karena sakit. Ia sempat diopname dan tidak boleh keluar sambil mengikuti rawat jalan cukup lama.
"Saya bahkan sering nginep di kantor. Jadi yang namanya bolos itu jarang bahkan tidak pernah, cuti pun tidak pernah kecuali waktu saya naik haji. Jarang saya bolos, kecuali sakit. Tapi sakit yang mungkin karena terlalu capek," ungkap dia.


















