Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Perpres MBG Terbit, DPR Ingatkan Pentingnya Rantai Pasok Lokal

Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto soroti pentingnya rantai pasok lokal untuk MBG. (Dok. DPR RI)
Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto soroti pentingnya rantai pasok lokal untuk MBG. (Dok. DPR RI)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menanggapi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, program berskala nasional ini bisa sukses jika pemerintah pusat dan daerah memahami peran masing-masing.

Edy menekankan, Perpres 115/2025 adalah langkah besar, tetapi sukses tidaknya program tetap bergantung pada kesiapan teknis di lapangan.

"Kita harus memastikan bahwa percepatan pembangunan SPPG, pengadaan bahan baku dari koperasi, dan penetapan standar higienitas berjalan,” ujar Edy kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).

1. Rantai pasok bahan baku MBG harus berasal dari koperasi hingga Bumdes

Dapur MBG Kelapa Lima Kota Kupang. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Dapur MBG Kelapa Lima Kota Kupang. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Edy menekankan, melalui Perpres 115/2025, pemerintah ingin memberikan norma, di mana bahan baku untuk SPPG harus berasal dari Koperasi Desa, BUMDes, UMKM, atau usaha dagang lain. Tujuannya agar bisa menggerakan perekonomian rakyat. Ia setuju dengan konsep ini. Namun, penguatan rantai pasok lokal untuk mendukung dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus diperhatikan.

“Pasokan bahan baku wajib berasal dari usaha rakyat. Rantai pasok dapur harus mengutamakan petani, peternak, dan nelayan di sekitar lokasi SPPG. Ini sejalan dengan tujuan MBG untuk mendorong pemerataan ekonomi daerah,” kata Legislator Fraksi PDIP itu.

Edy menilai, selama ini peningkatan kebutuhan bahan baku akibat SPPG tidak diimbangi suplai yang memadai. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan BGN menjadi sangat krusial.

“BGN yang tahu kebutuhan SPPG, sementara pemerintah daerah tahu kapasitas suplai di wilayahnya. Keduanya harus duduk bersama memetakan sumber bahan baku dan menghubungkannya langsung dengan SPPG,” kata dia.

2. Soroti peran strategis ahli gizi di SPPG

(IDN Times/Halbert Caniago)
Ilustrasi petugas dapur umum menyiapkan makanan untuk MBG (IDN Times/Halbert Caniago)

Edy juga menyoroti peran strategis ahli gizi dalam SPPG, terutama terkait keamanan dan kualitas makanan siap saji. BGN menyebut, ahli gizi di SPPG bisa berasal dari sarjana kesehatan masyarakat, sarjana teknologi pangan, hingga sarjana keamanan pangan.

Ia menjelaskan, ahli gizi merupakan pofesi kesehatan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan menyebutkan, profesi kesehatan harus bekerja sesuai kewenangan dan kompetensinya.

"Ahli gizi adalah satu-satunya tenaga kesehatan dengan kompetensi penuh dalam penyelenggaraan makanan bergizi. Mereka punya STR dari konsil dan izin praktik dari pemerintah. Karena itu, yang bertanggung jawab terhadap keamanan dan kesehatan makanan di SPPG adalah ahli gizi,” ujarnya.

3. Perpres Tata Kelola MBG diikuti 13 aturan turunan

IMG_5183.jpeg
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengemukakan, ada 13 peraturan turunan dari Perpres Tata Kelola MBG, yang mengatur percepatan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), pemenuhan tenaga ahli gizi, dan percepatan pembangunan SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

"Jadi nanti ada 13 peraturan turunan, tinggal nanti penyesuaian Perpres di dalam peraturan-peraturan yang sudah ada di BGN," kata Zulhas melansir ANTARA, Jumat (5/12/2025).

Zulhas juga menyampaikan pentingnya percepatan pelatihan keuangan di masing-masing SPPG dan memastikan pasokan bahan baku untuk MBG bisa terpenuhi.

Hingga saat ini, Program MBG tercatat telah melayani 47,2 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. BGN menargetkan bisa menjangkau 82,9 juta penerima manfaat pada Bulan Maret atau April 2026.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us

Latest in News

See More

Perpres MBG Terbit, DPR Ingatkan Pentingnya Rantai Pasok Lokal

05 Des 2025, 11:15 WIBNews