Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Perseteruan Yusri dan Ahok Kian Memanas, Proses Hukum Mulai Berjalan

Sumber gambar: idntimes.com
Sumber gambar: idntimes.com

Bermasalah dengan salah satu orang penting di pemerintahan tentu tak menyenangkan. Namun, hal ini tidak menciutkan nyali Yusri Isnaeni (32) untuk mendapatkan keadilan yang diinginkannya. Ibu rumah tangga yang tinggal di DKI Jakarta ini terpaksa berurusan dengan Gubernurnya sendiri, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. 

Kronologinya bermula pada saat Yusri mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk bertemu langsung dengan Ahok. Dia ingin menanyakan mengenai persoalan Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Yusri ingin mendapatkan penjelasan langsung tentang masalah KJP milik anaknya yang tidak bisa digunakan pada saat belanja. Waktu itu dia justru menerima penolakan dengan alasan karena KJP sedang offline dari pusat. Dia lalu disarankan untuk mencairkan KJP terlebih dahulu supaya bisa membeli seragam sekolah untuk anaknya. 

Usaha Yusri untuk bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta terwujud. Namun, bukannya mendapatkan solusi dari Ahok, dia malah mendapatkan makian. Yusri mengaku bahwa Ahok telah menyebutnya sebagai maling sambil menunjuk ke arahnya. Selain itu, Ahok juga meminta kepada stafnya untuk mencatat nama Yusri agar nantinya dipenjarakan. Setelah itu, Ahok pun meninggalkan lokasi kejadian.

Tak terima, Yusri gugat Ahok 100 miliar rupiah.

Tak terima dengan makian dari Ahok, Yusri pun langsung menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Komisi Nasional Perempuan, Komisi Perlindungan Anak, dan Komnas HAM untuk melaporkan perbuatan Ahok tersebut ke polisi. Dia juga menuntut ganti rugi yang cukup besar, yaitu senilai 100 milliar rupiah.

Kenapa jumlahnya sebesar itu?

Bagi Yusri, angka tersebut tidak sebanding dengan harga dirinya yang merasa diinjak dan dihina oleh Gubernur DKI Jakarta. Dia sangat tersakiti hatinya dan sangat kesal. Dia menganggap bahwa Ahok sangat menganggap rendah harga dirinya sebagai seorang wanita. Dia juga meminta kepada Ahok untuk meminta maaf di muka publik. Karena menurutnya, Ahok telah meremehkan rakyat miskin.

Ibu dua anak ini telah memenuhi panggilan dari penyelidik untuk menerima sejumlah pertanyaan. Dia juga akan menunggu keseriusan dari pihak berwajib dalam mengatasi masalahnya ini. Apabila Polda Metro Jaya tidak serius dalam bertindak, maka dia akan melaporkan permasalahan tersebut ke Mabes Polri.  

Digugat 100 miliar rupiah, bagaimana tanggapan Ahok?

Ahok mengatakan bahwa dia masih berbaik hati tidak meladeni laporan dari Yusri. Dia mengingatkan kepada Yusri untuk berpikir dua kali untuk memperbesar masalah yang menimpanya ini. Dia mengaku kesabarannya mulai habis saat Yusri menggugatnya dengan angka sebesar itu.

Menurut Ahok, wanita yang berasal dari Kota Jakarta Utara itu dengan jelas telah melakukan pelanggaran Pergub Nomor 174 Tahun 2015. Ditambah lagi, dia juga melanggar peraturan Bank Indonesia yang melarang pencairan dana tunai dari kartu debit selain di tempat yang ditentukan, seperti ATM dan teller bank. Jika Ahok serius, bisa saja dia juga langsung melapor balik Yusri.

Sampai saat ini, Ahok tak ingin memperpanjang masalah ini. Dia pun tidak melakukan pelaporan. Tapi Ahok mewanti-wanti wanita tersebut bahwa kesabaran seseorang pun juga ada batasnya.

 

Share
Topics
Editorial Team
Rizal
EditorRizal
Follow Us

Latest in News

See More

Tepuk Tangan Meriah Sambut Trump di Debat Umum PBB

23 Sep 2025, 21:31 WIBNews