Medium service airline Pelita Air (kode penerbangan IP) meresmikan pengoperasian penerbangan komersial dengan Sustainable Aviation Fuel (SAF) melalui penerbangan rute penerbangan Denpasar–Jakarta pada Jumat (20/09/2024) atau bertepatan dengan rangkaian Bali International Air Show 2024 di Bali. (Dok. Pertamina)
Heppy melanjutkan, Pertamina Patra Niaga akan selalu menaati Peraturan BPH MIGAS No. 13/P/BPH Migas/IV/2008 Tentang Pengaturan dan Pengawasan Atas Pelaksanaan Penyediaan Dan Pendistribusian bahan Bakar Minyak Penerbangan di Bandar Udara. Aturan tersebut menjadi acuan badan usaha dalam menyediakan avtur di Indonesia.
“Pertamina akan selalu menaati segala peraturan yang dikeluarkan pemerintah salah satunya Peraturan BPH Migas 13/2008 yang menjadi panduan badan usaha untuk mencegah praktik monopoli dalam penyediaan avtur di Indonesia dan membuat ekosistem bisnis yang fair dengan tetap mengutamakan aspek safety, quality, dan kepentingan nasional,” lanjut Heppy.