Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Jadi Kurir 25 kg Ekstasi
Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Sukma Shakti)
  • Pilot maskapai asing asal Malaysia, Mohd Saufi Bin Othman, ditangkap tim Bareskrim Polri dan Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta.
  • Petugas menyita 70.114 butir ekstasi seberat sekitar 25 kilogram serta satu paket sabu 2,7 gram dari koper milik MSO.
  • Koper MSO terdeteksi mencurigakan saat melewati X-ray Terminal 3 pada 28 Juli 2026; ia kini berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Tim gabungan Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap warga negara (WN) asal Malaysia atas nama Mohd Saufi Bin Othman (MSO) karena diduga menjadi kurir narkoba. Pelaku merupakan pilot maskapai asing.

Dari tangan MSO, petugas menyita barang bukti 70.114 butir ekstasi dengan berat kurang lebih 25 kilogram. Polisi juga menyita satu bungkus paket sabu seberat 2,7 gram dalam sebuah koper.

“Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan satu bungkus paket narkotika jenis sabu,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2026).

Pemangkapan ini berawal dari kedatangan MSO di Bandara Soekarno Hatta. MSO melewati mesin X-ray barang di lokasi Kedatangan Internasional terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (28/7/2026) pukul 23.30 WIB.

“Pemantauan petugas Bea Cukai di x-ray barang bagasi penumpang internasional, tim melihat salah satu koper yang mencurigakan, setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya MSO yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing,” ujar Eko.

Sementara dari hasil gelar perkara, Eko menegaskan MSO telah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atas kepemilikan barang bukti narkotika yang telah disita petugas.

“Melakukan penahanan dan penitipan tersangka di Rutan Bareskrim Polri,” ujarnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article