Pimpinan DPR soal Pindah ke IKN: Beban Jawa Sudah Sangat Berat

Jakarta, IDN Times — Wakil Ketua DPR RI Fraksi NasDem, Rachmat Gobel, mengatakan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara perlu dibangun karena beban Jakarta dan pulau Jawa sudah sangat berat.
Hal itu dia sampaikan saat mengunjungi parlemen Hungaria di Hungaria pada Senin (20/2/2023).
“Ada beban sosial dan lingkungan hidup yang ditanggung Jakarta dan Jawa. Dengan pindah ibu kota maka beban itu berkurang, karena gravitasi ekonomi juga akan tumbuh di wilayah timur,” kata Gobel.
1. Perekonomian wilayah timur Indonesia disebut akan ikut tumbuh

Gobel mengaku parlemen Hungaria sangat tertarik untuk terlibat dalam pembangunan IKN. Dia mengatakan, dengan pembangunan di wilayah timur Indonesia, maka pemerataan ekonomi semakin besar terjadi.
“Jadi, selain akan mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi nasional, juga akan memeratakan ekonomi di kawasan timur. Saya yang mewakili Gorontalo sangat mendukung karena akan menguntungkan masyarakat Gorontalo,” katanya.
2. IKN diklaim tak akan deforestasi lahan hutan

Gobel juga mengklaim pembangunan IKN yang berwawasan lingkungan sehingga minim deforestasi. Menurutnya pembangunan IKN akan menjadi contoh pembangunan di daerah lain sebagai ‘pembangunan hijau’.
“Bahkan akan menjadi contoh dan model bagi kota-kota lain di Indonesia dalam hal tata ruang dan pembanguna kota yang hijau. Jadi, nanti akan ditiru,” ujarnya.
3. Masih ada problem pembebasan tanah di IKN

Sebelumnya Komisi II DPR RI menemukan sejumlah masalah pembebasan lahan di IKN Nusantara, Kalimantan Timur. Dalam kunjungan masa reses di IKN, Komisi II mendengarkan sejumlah masalah yang disampaikan oleh warga setempat.
Wakil Ketua Komisi II DPR fraksi PKB, Yanuar Prihatin, mengatakan berkaitan dengan pembebasan lahan di IKN, negata diminta mengidentifikasi kepemilikan tanah tersebut sesuai peraturan yang berlaku agar tak terjadi konflik agraria.
“Sehingga, proses peralihan kepemilikan lahan dari masyarakat kepada pemerintah dapat dilaksanakan dengan lancar tanpa menimbulkan konflik agraria berkepanjangan,” kata Yanuar dalam keterangan tertulis, Selasa (21/2/2023).
Menurutnya, sejumlah masalah pokok dalam sudut pandang pertanahan di IKN adalah eksistensi tanah masyarakat, tanah adat, tanah ulayat, bahkan ada tanah kesultanan, juga ada tanah swasta dan Hak Guna Usaha (HGU) yang penanganan dan pengelolaanya harus diketahui secara pasti.