Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang. Pius sedang di Korea Selatan saat penyidik KPK menyegel ruangannya.
"Terkait dengan keberadaan saudara anggota BPK VI PL yang saat ini kita terinformasikan bahwa yang bersangkutan berangkat ke Korea Selatan. Terkait dengan keberadaan yang bersangkutan di Korea Selatan tentulah kita bisa menempuh beberapa jalur," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (14/11/2023).