Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks Sekjen PKB, Lukman Edy (ANTARA/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan eks Sekjen PKB, Lukman Edy, ke Bareskrim Polri, Senin (5/8/2024). Lukman dilaporkan buntut pernyataannya di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Laporan terhadap Wakil Komisaris Utama PT Hutama Karya itu diterima dan teregistrasi dengan nomor: LP/B/262/VIII/2024/BARESKRIM.

“Kami mengambil tindakan tegas kepada saudara Lukman Edy, karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik Ketum (Ketua Umum PKB)) Gus Muhaimin dan PKB dalam beberapa pernyataan di kantor PBNU (31 Juli 2023),” ujar Cucun, di Bareskrim Polri, Senin (5/8/2023).

Cucun menjelaskan pihaknya melaporkan eks Wakil Direktur Direktorat Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin itu, atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Cak Imin dan PKB.

Editorial Team

Tonton lebih seru di