Polda Metro Jaya Tangkap 3 Pelaku Robot Trading Fahrenheit

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pelaku kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Ketiga orang tersebut berinisial D, IL dan DB.
"Terkait dengan adanya laporan polisi mungkin masyarakat sudah mendengar robot trading Fahrenheit. Nah, kami sudah mengamankan tiga orang terkait dengan pelaku-pelaku dari pada robot trading tersebut," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, dikutip dari ANTARA, Minggu (20/3/2022).
Ia mengungkapkan ketiga terduga pelaku memiliki peran sebagai pengajak orang untuk menanamkan modal, admin dan pengelola situs web.
1. Polisi sudah kantongi bos robot trading Fahrenheit

Auliansyah mengatakan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mengantongi identitas bos robot trading Fahrenheit. Polisi kini tengah melakukan pengejaran.
"Kami akan cari terus siapa yang jadi bosnya ini. Kami sudah kantongi identitasnya," kata dia.
2. Sudah terima pengaduan dari 100 orang

Auliansyah mengaku, terkait kasus investasi bodong ini, polisi sudah menerima pengaduan dari sekitar 100 orang. Bahhkan, jumlah laporan polisi (LP) yang masuk sudah sekitar 55 berkas.
"LP-nya sudah ada 55, untuk pengaduanya ada mungkin 100 orang lebih sudah ada, Makanya kami jadikan satu berkas," ujarnya.
3. Kerugian korban terus didata

Meski demikian, Auliansyah belum membeberkan berapa nominal kerugian akibat investasi bodong robot trading Fahrenheit. Ia hanya menyampaikan jika nominal kerugian para korban cukup besar.
"Kami baru masih mendatakan, tapi cukup besar sekali ini dana yang dikelola oleh mereka yang sudah masuk pada mereka, cuma kami belum bisa, karena ini sebagai awal terlebih dahulu nanti akan kami datakan, dalam waktu dekat kami akan rilis nanti untuk lanjutan kasus tersebut," kata Auliansyah.