Polda Metro Kerahkan 2.013 Polisi Amankan Demo di DPR RI

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengerahkan 2.013 polisi untuk mengamankan sejumlah demo tolak RUU Pilkada di Gedung DPR RI di Jakarta, Kamis (22/8/2024). Seluruh personel itu, ditempatkan di luar dan dalam Gedung DPR.
Selain mengerahkan ribuan pasukan pengamanan di Gedung DPR, Polda Metro juga menerjunkan 1.273 personel lainnya untuk mengamankan aksi di Patung Kuda.
"Di DPR 2.013 personel, yang di Patung Kuda 1.273 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi, Susatyo Purnomo Condro, saat dikonfirmasi.
Sementara itu untuk rekayasa lalu lintas diberlakukan situasional.
"Rekayasa lalin situasional," ujarnya.
Di Gedung DPR, ratusan Korps Brigade Mobile (Brimob) bersenjata pelontar gas air mata sudah bersiaga. Mereka melaksanakan apel di depan Gedung DPR RI.
Pada pukul 08.00 WIB, ratusan personel itu membubarkan diri menuju titik-titik pengamanan menggunakan motor trail.
Selain Brimob, ratusan personel polisi juga terlihat sudah bersiaga di dalam dan di luar gedung DPR RI. Mereka dibantu dengan ratusan personel TNI dan Satpol PP.
Ribuan personel pengamanan gabungan itu bersiaga menjelang medatangan massa mahasiswa dan buruh yang berencana menggelar aksi menolak RUU Pilkada di depan gedung wakil rakyat di Jalan Gatot Subroto.
Pantauan IDN Times di lokasi pukul 07.25 WIB, belasan personel brimob menggunakan motor telah berjaga di depan gerbang DPR RI.
Gedung DPR RI juga sudah dikelilingi pagar beton setinggi 1,5 meter dengan kawat berduri di atasnya. Mobil baracuda juga terlihat di depan gedung DPR RI.
Sementara itu, lalu lintas di Jalan Gatot Subroto arah Slipi terpantau ramai lancar. Belum ada pengalihan lalu lintas dan penutupan jalan di sepanjang Jalan Gatot Subroto.
Hanya terlihat dua sampai tiga polisi lalu lintas (Polantas) berjaga di tiap persimpangan Jalan Gatot Subroto.
Sebelumnya, Baleg DPR telah sepakat menjadikan draf RUU Pilkada, untuk dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU.
Adapun kesepakatan itu diambil setelah Baleg DPR menggelar Rapat Panitia Kerja (Panja), di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Dalam rapat pandangan mini fraksi yang digelar setelah Rapat Panja RUU Pilkada itu, sebanyak delapan fraksi partai politik, seperti Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, NasDem, PAN, PKB, dan PPP setuju.
Sembilan dari fraksi parpol yang ada di parlemen, hanya PDIP menyatakan menolak RUU Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna terdekat. Selanjutnya, draf RUU Pilkada akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU.