Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Mencium Tindak Korupsi di Kasus Longsornya Underpass Bandara Soetta

IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Resort Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) telah melimpahkan kasus insiden longsornya dinding underpass Jalan Parimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, kepada Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

1. Berkas kasus longsornya underpass Soetta dilimpahkan ke Ditkrimsus Polda Metro Jaya

Default Image IDN

Sebab kasus tersebut dilimpahkan karena aparat kepolisian menemukan fakta baru, berupa indikasi tindak pidana korupsi pada proyek yang digarap PT Waskita Karya itu.

"Telah dilimpahkan ke Subdit Tipikor (Polda Metro Jaya). Iya indikasi atau dugaannya ya (korupsi)," ujar Wapolres Bandara Soetta AKBP Siwi Erma Andriyani di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatab, Rabu (7/3).

2. Lantaran dikorupsi, pekerjaan tidak sesuai dengan aturan

Default Image IDN

Sementara, saat dikonfirmasi terpisah, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Iriawan membenarkan bahwa proyek tersebut terindikasi adanya tindak pidana korupsi.

Penyidik kepolisian menemukan indikasi korupsi yang menyebabkan pembangunan underpass tidak sesuai standar operasional, sebagaimana yang telah ditetapkan. Kendati, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan pakar konstruksi guna memastikan dugaan tersebut.

"Kira-kira begitu hipotesanya (pembangunan underpass terindikasi korupsi). Saat ini masih diteliti oleh ahli konstruksi," kata Ferdy.

3. Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri

Default Image IDN

Nantinya, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, untuk mengusut tuntas kasus itu.

Longsor underpass di Bandara Soetta di Jalan Perimeter Selatan, terjadi pada Senin 5 Februari 2018. Longsor menimbun pengendara mobil, Dianty Dyah Ayu Cahyani, yang tengah melewati underpass.

Sebelum meninggal ia sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada, Tangerang, Banten, setelah terjebak sembilan jam di dalam mobil. Sedangkan, rekannya yang dievakuasi setelah Dianty, Mukhmainnah, selamat meski harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.


Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us