Jakarta, IDN Times - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan penyebab satu polisi terlapor dalam kasus pembunuhan di luar aturan hukum (unlawfull killing) enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek meninggal dunia. Polisi berinisial EPZ meninggal dunia karena kecelakaan tunggal.
“Salah satu terlapor, yaitu atas nama EPZ itu telah meninggal dunia dikarenakan kasus kecelakaan tunggal motor Scoopy, yaitu terjadi pada 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/3/2021).