Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang tersangka terkait Khilafatul Muslimin di Teluk Betung, Bandar Lampung.
Polisi juga menggeledah kembali ruang Kantor Pusat Khilafatul Muslimin tersebut sejak pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
“Kedua tersangka yang diamankan berperan sebagai pelaksana operasional organisasi. Mereka membantu tersangka utama, yaitu pimpinan tertinggi ormas Khilafatul Muslimin yang rekam jejaknya sebagai salah satu terpidana kasus pengeboman Candi Borobudur tahun 1985 hingga menjalani hukuman penjara,” kata Hengki Haryadi, Sabtu (11/6/2022).