Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polisi Telah Periksa 24 Saksi Usut Kematian Sutrimo yang Tidak Wajar
Klinik Mordent di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Polda Metro Jaya memeriksa 24 saksi dan meningkatkan penyelidikan kematian Sutrimo ke tahap penyidikan setelah menerima pelimpahan laporan dari Polresta Banyumas, keluarga, serta Bareskrim Polri.
  • Penyidik mendalami dugaan kematian tidak wajar untuk menentukan penyebab kematian berdasarkan fakta hukum, dengan ekshumasi jenazah di Banyumas dijadwalkan pada 12 Agustus 2026.
  • Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di depan klinik kawasan Kebayoran Baru pada 23 Juli 2026, dengan laporan busa dari mulut dan hidung, lalu tiba di rumah sakit dalam keadaan meninggal.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kamis, (23/7/2026) pagi

Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru. Mulut dan hidungnya dilaporkan mengeluarkan busa.

hari yang sama

Sutrimo dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring dalam kondisi sudah meninggal. Jenazah dibersihkan dan dipulangkan ke Banyumas.

malam harinya

Jenazah Sutrimo dimakamkan di desa asalnya di Wlahar.

Senin (10/8/2026)

Polda Metro Jaya menyatakan telah memeriksa 24 saksi. Kasus kematian Sutrimo yang dilimpahkan dari Polresta Banyumas dan Bareskrim Polri ditingkatkan ke penyidikan.

Rabu (12/8/2026)

Polda Metro Jaya menjadwalkan ekshumasi jenazah Sutrimo di Banyumas untuk mencari penyebab kematiannya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Polda Metro Jaya menyidik dugaan kematian tidak wajar Sutrimo, kepala rumah tangga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, setelah memeriksa 24 saksi dan menjadwalkan ekshumasi jenazah.
  • Who?
    Sutrimo menjadi korban dalam penyelidikan. Direskrimum Polda Metro Jaya dipimpin Kombes Pol Iman Imanuddin menangani perkara, dengan laporan dari keluarga Sutrimo dan masyarakat.
  • Where?
    Sutrimo ditemukan di depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Jenazahnya dimakamkan di Wlahar, Banyumas, lokasi ekshumasi yang dijadwalkan.
  • When?
    Sutrimo ditemukan pada pagi 23 Juli 2026. Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan penyidikan pada 10 Agustus 2026 dan menjadwalkan ekshumasi pada 12 Agustus 2026.
  • Why?
    Penyidikan dilakukan karena keluarga melaporkan dugaan kematian Sutrimo tidak wajar. Penyebab kematiannya per saat ini masih menunggu hasil penyidikan dan ekshumasi.
  • How?
    Kasus dilimpahkan dari Polresta Banyumas serta Bareskrim Polri, kemudian ditingkatkan ke penyidikan. Polisi meminta keterangan 24 saksi dan akan mengangkat jenazah untuk menentukan penyebab kematian.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Polisi memeriksa 24 orang tentang kematian Sutrimo. Sutrimo ditemukan tidak sadar di depan klinik di Jakarta. Mulut dan hidungnya diduga berbusa. Ia dibawa ke rumah sakit, tapi sudah meninggal. Keluarganya merasa kematiannya tidak wajar. Sekarang polisi akan membuka makamnya di Banyumas untuk mencari tahu penyebabnya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penanganan kasus kematian Sutrimo menunjukkan proses yang semakin terarah: 24 saksi telah dimintai keterangan, laporan dari keluarga dan masyarakat telah dihimpun, serta perkara ditingkatkan ke penyidikan. Rencana ekshumasi juga mencerminkan upaya aparat untuk menelusuri penyebab kematian secara lebih mendalam dengan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus kematian kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo.

“Sebanyak24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).

Saat ini, Polda Metro telah menerima pelimpahan kasus kematian Sutrimo dari Polresta Banyumas yang dibuat oleh keluarga Sutrimo dan Bareskrim Polri yang dibuat oleh masyarakat.

“Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” kata dia.

Adapun penyidikan yang dilakukan saat ini adalah untuk mendalami ketidakwajaran kematian Sutrimo.

“Dengan adanya laporan dugaan meninggal dunianya tidak wajar menurut pihak keluarga, kami berkonsetrasi menentukan atau menemukan apakah yang bersangkutan tersebut meninggal dunianya penyebabnya karena apa. Sehingga nanti apabila di kemudian hari ada hal-hal yang ditemukan dalam proses penyidikan, tentunya dari tim penyidikan akan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan dari sebuah peristiwa hukum yang kemarin terjadi,” ujar dia.

Oleh karena itu, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk mengangkat jenazah Sutrimo di Banyumas pada Rabu (12/8/2026).

“Insyaallah hari Rabu besok lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas. Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan,” ujar dia.

Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di depan Mordent Aesthetic Clinic, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, (23/7/2026) pagi. Saat ditemukan, diduga mulut dan hidungnya dilaporkan mengeluarkan busa.

Dia kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring dalam kondisi sudah meninggal (death on arrival). Jenazah langsung dibersihkan dan dipulangkan ke Banyumas pada hari yang sama, lalu dimakamkan malam harinya di desa asal di Wlahar.

Curated For You

Editorial Team

Related Article