Jakarta, IDN Times - Polisi mengungkap kasus pesta seks di sebuah apartemen di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.
Pengungkapan kasus ini bermula adanya laporan dari masyarakat yang masuk ke aduan nomor ponsel Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengatakan, empat orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah GA, YM, JF, dan TA.
“Kejadian ini bukan sekali ini saja, setelah kami melakukan pemeriksaan sudah tiga kali,” ujar Bintoro dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).