Politikus PDIP Akan Polisikan Rocky Gerung karena Hina Presiden Jokowi

Jakarta, IDN Times - Politikus PDI Perjuangan Junimart Girsang secara tegas mengatakan, akan melaporkan Rocky Gerung ke pihak berwajib. Menurut Junimart, langkah itu diambil karena pembicara di Indonesia Lawyers Club (ILC) itu telah menghina Presiden Joko 'Jokowi' Widodo, dengan menyebut Presiden sebagai orang yang tidak mengerti Pancasila.
"Presiden juga gak ngerti Pancasila kan, dia hafal tapi gak paham. Kalau dia paham, dia gak berutang gitu, dan gak langgar undang-undang lingkungan, gitu," ujar Rocky Gerung di acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (3/12) malam.
1. Junimart: hina Presiden sama dengan hina simbol negara

Penyataan tersebut, menurut Junimart, merupakan hinaan terhadap Presiden yang merupakan simbol negara.
"Karena Presiden Jokowi dari PDIP dan atas seizin pengurus, saya akan melaporkan karena sudah menghina simbol negara," ujar Junimart saat menghadiri acara yang sama.
2. Keributan bermula dari pembahasan izin FPI

Keributan tersebut berawal dari pembahasan perpanjangan izin FPI yang tersandung isi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI.
Rocky Gerung berpendapat, banyak logika yang salah timbul dari polemik perizinan FPI. Selain itu, menurut dia, pemerintah juga terlihat tidak konsisten dengan aturan yang dikeluarkan.
"Ormas harus berasaskan ideologi negara loh, di depan gak perlu, sekarang dibilang perlu. Itu kan dua hal yang ngaco logikanya, gitu. Karena negara ingin mengangkangi segala hal," ujar Rocky.
3. Rocky: Ormas memang harus berbeda dari pemerintah

Menurut Rocky, dalam kehidupan demokrasi semua hal itu harus diizinkan, kecuali hal-hal yang memang dilarang. "Tapi sekarang dibalik, semua dilarang kecuali minta izin," ujar dia.
Sebuah ormas, kata Rocky Gerung, memang hakikatnya berbeda dengan pemerintah. "Kalau ormas itu sama dengan pemerintah namanya orneg, organisasi negara, neg jadinya tuh," kata dia, berkelakar.