Depok, IDN Times - Sebanyak enam orang tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diringkus tim gabungan Polres Metro Depok bersama Polsek Pancoran Mas, Sukmajaya, dan Bojonggede. Para tersangka saat beraksi membekali diri dengan senjata tajam dan korek api menyerupai pistol.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare membenarkan telah mengamankan enam tersangka di wilayah hukum Polres Metro Depok. Penangkapan enam tersangka merupakan pengembangan dari kasus selama Oktober hingga November.
"Kita lakukan pengembangan pencurian maupun perampasan sepeda motor dan dilakukan penyitaan sebanyak lima sepeda motor," ujar Simaremare, Jumat (15/12/2023).