Jakarta, IDN Times - Polri menyebut sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menurunkan (takedown) video Muhammad Kece yang memuat unsur provokatif dan mengadu domba antarumat beragama, dan hingga kini sudah 20 video yang di-takedown.
"Sejak Minggu (22/8/2021), Polri sudah berkoordinasi dengan Kominfo, kami minta agar video tersebut di-takedown dan Kominfo mengajukan permintaan kepada pihak YouTube," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari ANTARA, Rabu (25/8/2021).