Polri Bakal Deportasi Buronan Jepang Yusuke Yamazaki Usai Ditangkap

Jakarta, IDN Times - Polri masih melakukan proses penangkapan terhadap warga Jepang, Yusuke Yamazaki (42) yang kabur ke Indonesia. Keberadaan Yusuke juga diburu Jepang karena diduga melakukan penipuan.
Sekretaris Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Brigjen Pol Amur Chandra, mengatakan, jika Yusuke berhasil ditangkap, maka pihaknya bakal langsung melakukan deportasi.
"Masih dalam pengejaran, doa kan ya semoga dalam waktu dekat bisa kita amankan dan deportasi ke Jepang," ujar Amur Chandra saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023).
1. Yusuke dipastikan masih berada di Indonesia

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menegaskan Yusuke masih ada di Tanah Air.
Ramadhan menekankan, pihak Interpol Indonesia juga sudah bergerak merespons permintaan Jepang untuk mencari Yusuke di Indonesia.
"Artinya diperkirakan dia ada di indoensia dan kecil kemungkinan dia bisa lolos," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/3/2023) lalu.
2. Kepolisian Jepang minta Indonesia bantu cari Yusuke

Kepolisian Jepang sebelumnya telah meminta bantuan kepolisian Indonesia untuk menangkap tersangka Yusuke yang diduga telah kabur ke Indonesia.
Yusuke Yamazaki adalah presiden perusahaan Nishiyama Farm yang merupakan manajemen peternakan wisata di Kota Akaiwa, Prefektur Okayama.
3. Yusuke pakai modus bisnis penjualan kembali buah di luar negeri

Adapun pencarian Yusuke telah diminta oleh Kepolisian Jepang sejak Desember 2022 lalu. Namun, pengajuan secara resmi baru diajukan pada 1 Maret 2023.
Yusuke Yamazaki telah melakukan penipuan di Jepang dengan dalih membeli produk dengan mengklaim membayar dividen besar jika berinvestasi dalam bisnis penjualan kembali buah di luar negeri.