Jakarta, IDN Times - Calon presiden Prabowo Subianto berjanji akan membawa kembali Rizieq Shihab ke Indonesia jika memenangkan Pilpes 2019. Hal itu ia sampaikan di hadapan para santri di Pamekasan.
Menanggapi hal itu, Wakil Direktur Saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Lukman Edy, menganggap itu adalah pelanggaran hukum. Menurut dia, membebaskan orang yang dipidana sama saja dengan melanggar hukum.