Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto baru saja menganugerahkan tanda kehormatan untuk ratusan tokoh pada Senin (25/8/2025). Penyerahan tanda kehormatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/TK/2025.
Menariknya, setiap tanda kehormatan punya tingkatan tertentu. Berdasarkan penganugerahan Presiden Prabowo kemarin, tanda kehormatan tertinggi yang diberikan adalah Bintang Republik Indonesia (RI) Utama dan Bintang Mahaputera Adipurna.
Penerima kedua tanda kehormatan tertinggi tersebut meliputi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani hingga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Berikut perbedaan dan fakta terkait kedua tanda kehormatan tersebut.