Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pramono Instruksikan Warga Jakarta Wajib Miliki APAR

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Rumah Pompa Sunter C, Jakarta Utara, Senin (26/5/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan Rumah Pompa Sunter C, Jakarta Utara, Senin (26/5/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya sih...
  • Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Api Ringan (Gempar).
  • Ingub mewajibkan masyarakat, ASN, dan pegawai BUMD di DKI Jakarta memiliki dan menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di rumah.

Jakarta, IDN Times – Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Pramono Anung menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Api Ringan (Gempar).

Instruksi ini mewajibkan masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah DKI Jakarta untuk memiliki dan menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di rumah masing-masing.

"Melaksanakan Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Api Ringan (Gempar) bagi masyarakat di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta dengan memiliki/menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di rumah masing-masing," bunyi diktum kesatu, dikutip Senin (9/6/2025).

1. Damkar wajib buat peta kepemilikan APAR

IMG-20250606-WA0023.jpg
Sekitar 450 rumah pemukiman di Kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, hangus terbakar, Jumat (6/6/2025)/dok Damkar Jakut

Instruksi yang ditetapkan pada 17 April 2025 tersebut bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran di lingkungan tempat tinggal. Pada diktum kedua, disebutkan rincian tugas masing-masing instansi dan pejabat terkait untuk mendukung implementasi gerakan tersebut.

Asisten Sekda ditugaskan untuk mengoordinasikan perangkat daerah di bawahnya, sementara para kepala perangkat daerah diminta memastikan setiap ASN di lingkungan kerjanya memiliki APAR dan melakukan pendataan kepemilikannya.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan memiliki peran strategis dalam sosialisasi, edukasi, dan pemetaan ketersediaan APAR di Jakarta. Dinas ini juga diminta melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik untuk pengelolaan sistem pendataan, serta mengintegrasikan data ke dalam platform Jakarta Satu.

"Membuat peta persebaran ketersediaan APAR di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang terintegrasi dengan Jakarta Satu sebagai hasil dari Instruksi Gubernur ini; dan melaporkan hasil pelaksanaan Instruksi Gubernur ini kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah," bunyi bagikan tiga

2. Koordinasi sampai tingkat kelurahan

IMG-20250609-WA0022.jpg
Vihara di Cilincing, Jakarta Utara hangus terbakar pada Senin (9/6/2025)/dok Damkar Jakut

Selain itu, beberapa dinas lain juga terlibat seperti Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang masing-masing mengimbau kader dan tokoh masyarakat di bawah naungannya untuk memiliki APAR.

Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Pembinaan BUMD juga diinstruksikan melakukan pendataan serta pemantauan ASN dan pegawai BUMD yang belum memiliki APAR. Tingkat pemerintah wilayah seperti wali kota, camat, hingga lurah juga diminta berperan aktif mengoordinasikan pelaksanaan gerakan ini dan mengedukasi masyarakat di lingkungannya masing-masing.

3. Tautan laporan kepemilikan APAR

IMG-20250606-WA0022.jpg
Sekitar 450 rumah pemukiman di Kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, hangus terbakar, Jumat (6/6/2025)/Dok Damkar Jakut

Laporan kepemilikan APAR bagi masyarakat di wilayah DKI Jakarta, ASN, dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta dilaporkan melalui tautan https://survei.jakarta.go.id/v1/gempar.

"Melaksanakan Instruksi Gubernur ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," bunyi Ingub tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us