Bekasi, IDN Times - Pria berinisial F (36) tega menganiaya adik kandungnya berinisial D (25) di Wilayah Kampung Pilar, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (19/10/2023) pagi.
"Tadi pagi kami mendapatkan informasi, adanya seseorang yang dianiaya. Lalu kami cek ke TKP, memang benar terjadi penganiayaan terhadap adanya hubungan keluarga," kata Kapolsek Cikarang, Kompol Samsono kepada wartawan.